Senin, 28 Februari 2011

DENTAL CHARTING

MALPRAKTIK

PENGERTIAN HUKUM KESEHATAN

Perkembangan hukum disuatu Negara tidak dapat dilepaskan dari sistem hukum yang dianut di Negara tersebut.

Menurut H.J.J. Leenen : Hukum kesehatan melipiti semua ketentuan yang langsung berhubungan dengan pemeliharaan kesehatan dan penerapan hukum perdata, hukum pidana dan hukum administrasi dalam hubungan tersebut. Demikian pula dengan penerapan pedoman internasional, hukum kebiasaan dan juris prudensi yang berkaitan dengan pemeliharaan kesehatan, hukum otonom, ilmu, literature menjadi sumber hukum kesehatan.

Sedangkan Anggaran Dasar PERHUKI (Perhimpunan Hukum Kesehatan Indonesia) menyebutkan kesehatan adalah : Semua ketentuan hukum yang berhubungan langsung dengan pemeliharaan dan pelayanan kesehatan dan penerapan hak dan kewajiban baik perseorangan dan segenap lapisan masyarakat sebagai penerima pelayanan kesehatan maupun dari pihak penyelenggaraan pelayanan kesehatan salam segala aspek organisasi, sarana, pedoman-pedoman medik, ilmu pengetahuan kesehatan dan hukum serta sumber-sumber hukum lainya, sedangkan yang dimaksud dengan hukum kedokteran adalah bagian dari hukum kesehatan yang menyangkut pelayanan medis.

PENGERTIAN MALPRAKTEK

Henry campell black memberikan definisi malpraktek sebagai berikut: Malpractice is professional misconduct on the part of a professional person such as physician, dentist, vetenarian, malpractice may be the result of skill or fidelity in the performance of professional duties, intentionally wrong doing or illegal or unethical practice. (Malpraktek adalah kesalahan dalam menjalankan profesi sebagai dokter, dokter gigi, dokter hewan. Malpraktek adalah akibat dari sikap tidak peduli, kelalaian, atau kurang keterampilan, kurang hati-hati dalam melaksanakan tugas profesi, berupa pelanggaran yang disengaja, pelanggaran hukum atau pelanggaran etika).

Sedangkan veronica komalawati menyebutkan malpraktek pada hakekatnya adalah kesalahan dalam menjalankan profesi yang timbul akibat adanya kewajiban-kewajiban yang harus dilakukan dokter. Selanjutnya herman hediati koeswadji menjelaskan bahwa malpraktek secara hafiah diartikan sebagai bad practice atau praktik buruk yang berkaitan dengan penerapan ilmu dan teknologi medik dalam menjalankan profesi medik yang mengandunf ciri-ciri khusus.

Pasal 11 UU 6 /1963 tentang kesehatan menyatakan: dengan tidak mengurangi ketentuan dalam KUHP dan UU lain terhadap tenaga kesehatan dapat dilakukan tindakan administrative dalam hal sebagai berikut:

a. Melalaikan kewajiban

b. Melakukan suatu hal yang tidak boleh diperbuat oleh seorang tenaga kerja kesehatan mengingat sumpah jabatan maupun mengingat sumpah sebagai tenaga kesehatan

c. Melanggar ketentuan menurut undang-undang ini.

JENIS-JENIS MALPRAKTEK

Berpijak pada hakekat malpraktek adalan praktik yang buruk atau tidak sesuai dengan standar profesi yang telah ditetepkan, maka ada bermacam-macam malpraktek yang dapat dipiah dengan mendasarkan pada ketentuan hukum yang dilanggar, walaupun kadang kala sebutan malpraktek secara langsung bisa mencakup dua atau lebih jenis malpraktek. Secara garis besar malprakltek dibagi dalam dua golongan besar yaitu mal praktik medik (medical malpractice) yang biasanya juga meliputi malpraktik etik (etichal malpractice) dan malpraktek yuridik (yuridical malpractice). Sedangkan malpraktik yurudik dibagi menjadi tiga yaitu malpraktik perdata (civil malpractice), malpraktik pidana (criminal malpractice) dan malpraktek administrasi Negara (administrative malpractice).

1. Malpraktik Medik (medical malpractice)

John.D.Blum merumuskan: Medical malpractice is a form of professional negligence in whice miserable injury occurs to a plaintiff patient as the direct result of an act or omission by defendant practitioner. (malpraktik medik merupakan bentuk kelalaian professional yang menyebabkan terjadinya luka berat pada pasien / penggugat sebagai akibat langsung dari perbuatan ataupun pembiaran oleh dokter/terguguat).

Sedangkan rumusan yang berlaku di dunia kedokteran adalah Professional misconduct or lack of ordinary skill in the performance of professional act, a practitioner is liable for demage or injuries caused by malpractice. (Malpraktek adalah perbuatan yang tidak benar dari suatu profesi atau kurangnya kemampuan dasar dalam melaksanakan pekerjaan. Seorang dokter bertanggung jawab atas terjadinya kerugian atau luka yang disebabkan karena malpraktik), sedangkan junus hanafiah merumuskan malpraktik medik adalah kelalaian seorang dokter untuk mempergunakan tingkat keterampilan dan ilmu pengetahuan yang lazim dipergunakan dalam mengobati pasien atau orang yang terluka menurut lingkungan yang sama.

2. Malpraktik Etik (ethical malpractice)

Malpraktik etik adalah tindakan dokter yang bertentangan dengan etika kedokteran, sebagaimana yang diatur dalam kode etik kedokteran Indonesia yang merupakan seperangkat standar etika, prinsip, aturan, norma yang berlaku untuk dokter.

3. Malpraktik Yuridis (juridical malpractice)

Malpraktik yuridik adalah pelanggaran ataupun kelalaian dalam pelaksanaan profesi kedokteran yang melanggar ketentuan hukum positif yang berlaku.

Malpraktik Yuridik meliputi:

a. malpraktik perdata (civil malpractice0

Malpraktik perdata terjadi jika dokter tidak melakukan kewajiban (ingkar janji) yaitu tidak memberikan prestasinya sebagaimana yang telah disepakati. Tindakan dokter yang dapat dikatagorikan sebagai melpraktik perdata antara lain :

a. Tidak melakukan apa yang menurut kesepakatan wajib dilakukan

b. Melakukan apa yang disepakati dilakukan tapi tidak sempurna

c. Melakukan apa yang disepakati tetapi terlambat

d. Melakukan apa yang menurut kesepakatan tidak seharusnya dilakukan

b. Malpraktik Pidana (criminal malpractice)

Malpraktik pidana terjadi, jika perbuatan yang dilakukan maupun tidak dilakukan memenuhi rumusan undang-undang hukum pidana. Perbuatan tersebut dapat berupa perbuatan positif (melakukan sesuatu) maupun negative (tidak melakukan sesuatu) yang merupakan perbuatan tercela (actus reus), dilakukan dengan sikap batin yang slah (mens rea) berupa kesengajaan atau kelalauian. Contoh malpraktik pidana dengan sengaja adalah :

a. Melakukan aborsi tanpa tindakan medik

b. Mengungkapkan rahasia kedi\okteran dengan sengaja

c. Tidak memberikan pertolongan kepada seseorang yang dalam keadaan darurat

d. Membuat surat keterangan dokter yang isinya tidak benar

e. Membuat visum et repertum tidak benar

f. Memberikan keterangan yang tidak benar di pengadilan dalan kapasitasnya sebagai ahli

Contoh malpraktik pidana karena kelalaian:

a. Kurang hati-hati sehingga menyebabkan gunting tertinggal diperut

b. Kurang hati-hati sehingga menyebabkan pasien luka berat atau meninggal

c. Malpraktik Administrasi Negara (administrative malpractice)

Malpraktik administrasi terjadi jika dokter menjalankan profesinya tidak mengindahkan ketentuan-ketentuan hukum administrasi Negara. Misalnya:

a. Menjalankan praktik kedokteran tanpa ijin

b. Menjalankan praktik kedokteran tidak sesuai dengan kewenangannya

c. Melakukan praktik kedokteran dengan ijin yang sudah kadalwarsa.

d. Tidak membuat rekam medik.

ATURAN HUKUM POSITIF DI INDONESIA YANG BERKAITAN DENGAN MALPRAKTIK

1. Undang-Undang Republik Indonesia nomor 23 tahun 1992 tentang Kesehatan

2. Pasal 359 – 360 KUHP Pidana

Pasal 359 KUHP

Barang siapa karena kesalahan (kealpaannya) menyebabkan orang lain mati, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau pidana kurungan paling lama satu tahun

Pasal 360 KUHP

(1) Barang siapa karena kealpaannya menyebabkan orang lain mendapat luka-luka bert, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau kurungan paling lama satu tahun

(2) Barang siapa karena kealpaannya menyebabkan orang lain luka-luka sedemikian rupa sehingga timbul penyakit atau halangan menjadikan pekerjaan jabatan atau pencarian selama waktu tertemtu, diancam dengan pidana penjara paling lama Sembilan bulan atau denda paling tinggi tiga ratus rupiah.

3. Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 29 tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran


DAFTAR PUSTAKA:

MENYUSUL.....

/(^.^)/

BITEMARK

DEFINISI BITEMARK

­Menurut William Eckert (1992), pola gigitan adalah bekas gigitan dari pelaku yang tertera pada kulit korban dalam bentuk luka, jaringan kulit maupun jaringan ikat di bawah kulit sebagai pola akibat dari pola permukaan gigitan dari gigi-gigi pelaku melalui kulit korban. Menurut Bowers dan Bell (1955) mengatakan bahwa pola gigitan merupakan suatu perubahan fisik pada bagian tubuh yang disebabkan oleh kontak atau interdigitasi antara gigi atas dengan gigi bawah sehingga struktur jaringan terluka baik oleh gigi manusia maupun hewan. Menurut Sopher (1976) mengatakan bahwa pola gigitan yang ditimbulkan oleh hewan berbeda dengan manusia oleh karena perbedaan morfologi dan anatomi gigi geligi serta bentuk rahangnya.

Menurut Curran et al (1680) mengatakan bahwa pola gigitan pada hewan buas yang dominan membuat perlukaan adalah gigi kaninus atau taring yang berbentuk kerucut. Menurut Levine (1976) mengatakan bahwa pola gigitan baik pola permukaan kunyah maupun permukaan hasil gigitan yang mengakibatkan putusnya jaringan kulit dan dibawahnya baik pada jaringan tubuh manusia maupun pada buah-buahan tertentu misalnya buah apel dapat ditemukan baik korban hidup maupun yang sudah meninggal. Sedangkan menurut Soderman dan O’Connel pada tahun 1952 mengatakan bahwa yang paling sering terdapat pola gigitan pada buah-buahan yaitu buah apel,pear dan bengkuang yang sangat terkenal dengan istilah Apple Bite Mark. Sedangkan menurut Lukman (2003) mengatakan bahwa pola gigitan mempunyai suatu gambaran dari anatomi gigi yang sangat karakteristik yang meninggalkan pola gigitan pada jaringan ikat manusia baik disebabkan oleh hewan maupun manusia yang masing-masing individu sangat berbeda.

Menurut Mac Donalds (1974), “Bite mark is a mark made by teeth either alone or in combination with other mouthparts”. Menurut Jacobson dan Keiser-Nielsen (1981), “Bite mark is tooth mark produced by antagonist teeth”.

KLASIFIKASI POLA GIGITAN

Pola gigitan mempunyai derajat perlukaan sesuai dengan kerasnya gigitan, pada pola gigitan manusia terdapat 6 kelas yaitu:

1. Kelas I : pola gigitan terdapat jarak dari gigi insisive dan kaninus.

2. Kelas II : pola gigitan kelas II seperti pola gigitan kelas I tetapi terlihat pola gigitan cusp bukalis dan palatalis maupun cusp bukalis dan cusp lingualis tetapi derajat pola gigitannya masih sedikit.

3.Kelas III: pola gigitan kelas III derajat luka lebih parah dari kelas II yaitu permukaan gigit insisive telah menyatu akan tetapi dalamnya luka gigitan mempunyai derajat lebih parah dari pola gigitan kelas II.

4.Kelas IV: pola gigitan kelas IV terdapat luka pada kulit dan otot di bawah kulit yang sedikit terlepas atau rupture sehingga terlihat pola gigitan irreguler.

5.Kelas V: pola gigitan kelas V terlihat luka yang menyatu pola gigitan insisive, kaninus dan premolar baik pada rahang atas maupun bawah.

6.Kelas VI: pola gigitan kelas VI memperlihatkan luka dari seluruh gigitan dari rahang atas, rahang bawah, dan jaringan kulit serta jaringan otot terlepas sesuai dengan kekerasan oklusi dan pembukaan mulut.

JENIS-JENIS POLA GIGITAN PADA MANUSIA

Pola gigitan pada jaringan manusia sangatlah berbeda tergantung organ tubuh mana yang terkena, apabial pola gigitan pelaku seksual mempunyai lokasi tertentu, pada penyiksaan anak mempunyai pola gigitan pada bagian tubuh tertentu pula akan tetapi pada gigitan yang dikenal sebagai child abuse maka pola gigitannya hampir semua bagian tubuh. Jenis pola gigitan pada manusia ada 4 macam yaitu: pola gigitan heteroseksual, pola gigitan pada penyiksaan anak (child abuse), pola gigitan hewan, pola gigitan homoseksual / lesbian, luka pada tubuh korban yang menyerupai lluka pola gigitan

1. Pola gigitan heteroseksual

Pola gigitan pada pelaku-pelaku hubungan intim antar lawan jenis dengan perkataan lain hubungan seksual antara pria dan wanita terdapat penyimpangan yang sifatnya sedikit melakukan penyiksaan yang menyebabkan lawan jenis sedikit kesakitan atau menimbulkan rasa sakit.

  1. Pola gigitan dengan aksi lidah dan bibir: pola gigitan ini terjadi pada waktu pelaksanaan birahi antara pria Dan wanita.
  2. Pola gigitan pada organ genital: pola gigitan ini bila terjadi pada pria biasanya dilakukan gigitan oleh orang yang dekat dengannya misalnya istrinya atau teman selingkuhnyanya yang mengalami cemburu buta.
  3. Pola gigitan pada sekitar organ genital: pola gigitan ini terjadi akibat pelampiasan dari pasangannya atau istrinya akibat cemburu buta yang dilakukan pada waktu suaminya tertidur pulas setelah melakukan hubungan seksual.
  4. Pola gigitan pada organ genital: pola gigitan ini modus operandinya yaitu pelampiasan emosional dari lawan jenis atau istri karena cemburu buta. Biasanya hal itu terjadi pada waktu korban tertidur lelap stelah melakukan hubungan intim.
  5. Pola gigitan pada mammae: pola gigitan ini terjadi pada waktu pelaksanaan senggama atau berhubungan intim dengan lawan jenis. Pola gigitan ini baik disekitar papilla mammae dan lateral dari mammae. Oleh karena mammae merupakan suatu organ tubuh setengah bulatan maka luka pola gigitan yang dominan adalah gigitan kaninus. Sedangkan pola gigitan gigi seri terlihat sedikit atau hanya memar saja.

2. Pola gigitan pada penyiksaan anak (child abuse)

Pola gigitan ini dapat terjadi pada seluruh lokasi atau di sekeliling tubuh anak-anak atau balita yang dilakukan oleh ibunya sendiri. Hal ini disebabkan oleh suatu aplikasi dari pelampiasan gangguan psikis dari ibunya oleh karena kenakalan anaknya atau kerewelan anaknya ataupun kebandelan dari anaknya.

Pola gigitan ini terjadi akibat faktor-faktor iri dan dengki dari teman ibunya, atau ibu anak tetangganya oleh karena anak tersebut lebih pandai, lebih lincah, lebih komunikatif dari anaknya sendiri maka ia melakukan pelampiasan dengan menggunakan gigitannya dari anak tersebut. Hal ini terjadi dengan rencana oleh karena ditunggu pada waktu korban tersebut melewati pinggir atau depan rumahnya dan kemudian setelah melakukan gigitan itu, ibu tersebut melarikan diri. Lokasi pola gigitan pada bagian tubuh tertentu yaitu daerah punggung, bahu atas, leher.

3. Pola gigitan hewan

Pola gigitan hewan umumnya terjadi sebagai akibat dari penyerangan hewan peliharaan kepada korban yang tidak disukai oleh hewan tersebut. Kejadian tersebut dapat terjadi tanpa instruksi dari pemeliharanya atau dengan instruksi dari pemeliharanya. Beberapa hewan yang menyerang korban karena instruksi dari pemeliharanya biasanya berjenis herder atau Doberman yang memang secara khusus dipelihara pawang anjing di jajaran kepolisian untuk menangkap pelaku atau tersangka. Pola gigitan hewan juga disebabkan sebagai mekanisme pertahanan diri maupun sebagai pola penyerangan terhadap mangsanya. Macam-macam pola gigitan hewan antara lain:

a. Pola gigitan anjing; biasanya terjadi pada serangan atau atas perintah pawangnya atau induk semangnya. Misalnya dijajaran kepolisian untuk mengejar tersangka atau pelaku dan selalu pola gigitan terjadi pada muka sama seperti hewan buas lainnya antara lain harimau, singa, kucing, serigala.

b. Pola gigitan hewan pesisir pantai; pola gigitan ini terjadi apabila korban meninggal di tepi pantai atau korban meninggal dibuang di pesisir pantai sehingga dalam beberapa hari atau beberapa minggu korban tersebut digerogoti oleh hewan-hewan laut antara lain kerang, tiram.

c. Pola gigitan hewan peliharaan; pola gigitan ini terjadi karena hewan peliharaan tersebut tidak diberi makan dalam beberapa waktu yang agak lama sehingga ia sangat lapar sehingga pemeliharanya dijadikan santapan bagi hewan tersebut.

4. Pola gigitan homoseksual / lesbian

Pola gigitan ini terjadi sesama jenis pada waktu pelampiasan birahinya. Biasanya pola gigitan ini di sekitar organ genital yaitu paha, leher dan lain-lain.

5. Luka pada tubuh korban yang menyerupai lluka pola gigitan.

Luka-luka ini terjadi pada mereka yang menderita depresi berat sehingga ia secara nekat melakukan bunuh diri. Yang sebelumnya ia mengkonsumsi alcohol dalam jumlah overdosis.

KLASIFIKASI POLA GIGITAN MANUSIA :

1. Kelas I : polanya menyebar. Tidak ada tanda-tanda gigi individu diidentifikasi. Mungkin ada tanda salah satu atau kedua lengkung rahang. Mungkin ada sedikit atau tidak ada nilai pembuktian untuk pencocokan pada tersangka. Bahkan, mungkin gigitan kelas I tidak dapat diidentifikasi sebagai pola gigitan manusia, hanya luka berbentuk bulat. Bagaimanapun, yang mungkin menjadi nilai besar dalam hal ini yaitu seperti saliva, DNA, bentuk lengkung, dan sebagainya.




2. Kelas II : luka gigitan ini memiliki karakteristik kedua kelas dan karakteristik individual. Lengkung rahang atas (maksila) dan rahang bawah (mandibula) dapat diidentifikasi. Gigi yang spesifik mungkin diidentifikasi. Gigitan kelas II mungkin lebih digunakan untuk eksklusi daripada inklusi pada tersangka.



3. Kelas III : gigitan ini akan memperlihatkan morfologi gigi yang sangat baik paling sedikit pada satu rahang. Bentuk gigi spesifik dan posisinya pada lengkung geligi dapat diidentifikasi. Pola gigitan kelas ini dapat menghasilkan profil geligi dari si penggigit dan akan digunakan baik pada inklusi maupun eksklusi. Dimensi ketiga lekukan-lekukan ini mungkin tampak dan dapat membantu memperkirakan waktu gigitan diberikan dalam hubungannya dengan waktu kematian.



4. Kelas IV : gigitan ini akan menjadi eksisi atau insisi pada jaringan. Darah tampak pada permukaan dan DNA mungkin terkontaminasi. Gigitan kelas ini sulit jika tidak memungkinkan untuk mendapatkan profil gigi yang menyebabkannya. Bagaimanapun, gigitan kelas IV akan hampir selalu menghasilkan luka permanen atau cacat : hilangnya jari atau telinga. Atau bekas luka permanen.

Minggu, 13 Februari 2011

karies botol (Bottle Milk Caries)

Pendahuluan

Karies gigi adalah sebuah penyakit infeksi yang merusak struktur gigi. Penyakit ini menyebabkan gigi berlubang. Jika tidak ditangani, penyakit ini dapat menyebabkan nyeri, penanggalan gigi, infeksi, berbagai kasus berbahaya, dan bahkan kematian.

Karies merupakan salah satu penyakit gigi dan mulut yang banyak ditemukan dimasyarakat, dimana tidak hanya terjadi pada orang dewasa tetapi dapat pula terjadi pada anak. Karies yang terjadi pada anak-anak ini biasa disebut Nursing Mouth Caries (NMC), Nursing Bottle Syndrome, Bottle Milk Caries, Baby Bottle Tooth Decay, Sugar Bottle Caries, Early Childhood Caries, Milk Bottle Syndrome, dan Breast Milk Caries. Selain itu, karies yang sering terjadi pada ank-anak adalah karies rampan atau rampant caries.

Karies Rampan

Pengertian

Menurut Winter (1996), rampant karies adalah sebuah lesi yang onsetnya akut yang meliputi sebagian besar atau semua bagian dari gigi yang telah erupsi, secara cepat menghancurkan jaringan koronal, sering pada bagian yang normalnya kebal terhadap karies dan mengarah kepada keterlibatan dari pulpa gigi sedari dini.

Menurut Tinanoff (1983) mendefinisikan rampant caries sebagai karies yang terdapat pada orang hidup yang memiliki 5 atau lebih permukaan gigi yang karies selama setahun.

Menurut Masseler (1945), rampant karies merupakan “keadaan karies yang muncul secara tiba-tiba, menyebar dengan cepat dan terdapat keterlibatan awal dari pulpa, dan mengenai gigi-gigi yang biasanya kebal terhadap karies yang biasa.

Keadaan Klinis

Bentukan dari rampant karies pada gigi sulung biasanya berhubungan dengan urutan dari erupsi gigi, dengan pengecualian pada insisiv sulung mandibula. Pada insisiv mandibula kemungkinan lebih resistan terhadap karies karena jaraknya yang dekat dari tempat sekresi kelenjar mandibula juga karena proses pembersihan dari lidah selama proses menghisap susu botol.

Lesi awal biasanya muncul pada permukaan labial dari insisiv maksila dekat dengan margin gingiva, terlihat sebagai area keputihan dari dekalsifikasi atau pitting dari permukaan enamel segera setelah erupsi. Lesi ini dengan cepat terpigmentasi menjadi warna kuning dan pada waktu yang bersamaan menyebar ke arah permukaan proximal dan juga kearah sisi insisal dari gigi. Pada kasus yang jarang dekalsifikasi muncul pada permulaan di permukaan palatal atau pada insisal edge pada kasus yang extreme. Pada kasus yang lebih parah, proses karies akan menyebar pada lingkar gigi, yang nantinya mengarah pada fraktur patologis dari mahkota pada trauma yang kecil.

Gigi yang lain, seperti molar 1 sulung, molar 2 sulung dan bahkan kaninus akan terkena secara bertahap.

Nursing bottle caries, juga dikenal dengan nama seperti bottle caries, baby bottle syndrome, baby bottle decay merupakan bentukan dari rampant karies pada gigi sulung dari bayi atau anak-anak(2, 3, dan 4 tahun). Pada kebanyakan kasus, masalahnya biasanya ditemui pada bayi yang sering tertidur dengan botol bayi yang berisi susu atau air gula. Kondisi seperti ini juga bisa ditemui pada bayi yang meminum ASI yang memiliki kebiasaan minum ASI yang terlalu lama atau pada bayi yang menggunakan dot yang dicelupkan ke madu, gula, atau syrup.

Penurunan flow rate saliva selama tidur juga mengumpulkan larutan manis disekitar gigi, juga berakibat pada lingkungan kariogenik yang tinggi.

Rampant karies juga bisa muncul pada gigi permanen pada usia remaja, karena seringnya mereka mengkonsumsi snack-snack yang bersifat kariogenik juga minuman yang manis diantara waktu makan. Rampant karies pada orang dewasa ditandai dengan karies pada bukal dan lingual dari premolar dan molar dan juga proximal dan labial karies di insisiv Rahang bawah.

Bentukan spesifik dari rampant karies bisa muncul pada anak-anak dan orang dewasa yang memiliki aliran saliva yang menurun drastis sebagai hasil dari radioterapi untuk perawatan kanker bagian kepala dan leher setelah pembedahan neoplasma pada rongga mulut.

Etiologi

Dua faktor predisposisi mayor pada rampant karies adalah specific mikroorganisme dan diet. 4 variabel penting yang mengawali dan berperan dalam terjadinya karies (dimodifikasi oleh nebrun)

Host: Saliva dan permukaan gigi harus dipertimbangkan sebagai penyebab dari penyakit ini.·

Saliva: Beberapa faktor yang menyebabkan saliva bertanggung jawab sebagai faktor penyebab.

Aliran saliva: Seseorang yang memiliki sekresi saliva yang lebih rendah dari biasanya akan lebih nudah terserang karies. Seseorang yang sedang menjalani radiotherapy dan obat antihistamin memiliki lebih sedikit sekresi saliva.

Faktor biologis: Saliva mengandung beberapa komponen, yang dapat mengurangi tingkat terserang karies, seperti misalnya opsononis, lysozomes dan agen bakterolytic

Fungsi khemis: 2 fungsi khemis dari saliva yang telah diketahui. Kemampuan buffer saliva dan kereaktifannya terhadap ion inorganic, khususnya kalsium dan fosfat dengan permukaan enamel.

Permukaan gigi: Gigi yang mengalami hypoplastik atau hypokalsifikasi lebih mudah terserang karies.

2. Microflora oral

Streptococcus mutans merupakan bakteri patogen yang penting dalam proses perkembangan karies. Biasanya mikroorganisme ini tidak terdeteksi pada mulut bayi sampai tahap lanjut dari kerusakan insisiv. Tidak terdeteksinya s.mutans pada tahap perkembangan menandakan bahwa keberadaan dari micro-organisme ini berhubungan dengan infeksi awal, dan sumber utama dari s.mutans pada infeksi awal ini biasanya dari ibu.

Microorganisme lain yaitu lactobacilus, veillonella juga bertanggung jawabterhadap karies gigi. Mikroorganisme ini bisa bereaksi terhadap substrat(makanan) seperti misalnya sukrosa untuk membentuk extracellular dan intracellular polysaccharides seperti amylopectins, dextrans, dan levans. Substansi extracellular ini yang berasal dari substansi yang lengketyang nantinya mengikat plak pada struktur gigi dan polysaccharida intracellular memberikan nutrisi yang terus menerus kepada plak yang nantinya akan membentuk bakteria.

Jika level streptococcus mutans pada ibu lebih dari 100 CFU per ml (CFU – Colonies Forming Unit), maka anak akan 9 kali lebih mudah terserang karies.

3. Substrate (Diet)

Berdasarkan hasil studi klasik dari vipeholm mengemukakan tentang potensi terjadinya kariogenik sangat erat kaitannya dengan texture dari karbhohidrate dan frekuensi mengkonsumsi gula-gula yang lengket dibandingkan dengan jumlah gula yang dikonsumsi. Molekul karbhohidrat yang sederhana yang siap berdifuse dengan plak dan dimetabolisme oleh bakteri plak lebih kariogenik dibandingkan molekul karbhohidrat komplek. Sukrosa diketahui sebagai gula yang paling kariogenik, karena :

  • Kecil, mudah berdifusi ke dental plak
  • Sangat soluble, dan bertindak sebagai substrat untuk produksi extracellular polysaccharides dan produksi asam
  • Berpengaruh dalam menjaga kehidupan s.mutans dalam gigi

Penyebab lain dari rampant karies adalah:
  • pemberian susu botol dengan air gula yang terlalu lama, biasanya saat tidur siang.
  • Pemberian susu ASI yang terlalu lama.
  • Anak-anak menggunakan dot yang biasanya di celupkan kedalam madu atau gulaRemaja yang sering mengkonsumsi snack, makanan yalengket dan coklat, serta jus buah.

Perawatan Rampant karies

Tipe perawatan dari pasien yang terserang rampant karies sangat tergantung dari motivasi pasien dan orang tua terhadap perawatan gigi, luas dari karies, umur, dan kekooperatifan anak. Faktor-faktor ini harus diperhitungkan pada kunjungan awal anak ke dokter gigi.

Perawatan awal mencakup :

Perawatan sementara

Stabilisasi karies dan tumpatan sementara harus di tempatkan pada gigi yang bebas gejala dengan karies dentin yang terjaga untuk meminimalisasi resiko terpaparnya pulpa di masa depan dan untuk meningkatkan fungsi dari gigi. Pulpotomy formacresol bisa dilakukan jika pulpa masih dalam keadaan vital, tapi indikasi pulpektomy yang diikuti oleh obturasi dengan zinc oxide eugenol cement, dilakukan bila pulpa nonvital.

  • Program diet

Orang tua harus diberikan pengetahuan untuk mengurangi frekuensi konsumsi sukrose oleh anak-anak mereka, terutama diantara waktu makan. Konsumsi makanan dan hidangan yang mengandung gula harus dibatasi saat makan. Orang tua bisa di instruksikan untuk merekam jumlah dan kuantitas dari makanan dan hidangan yang dikonsumsi selama dan diantara waktu makan untuk 3 hari berurutan. Suplemen vitamin makanan dan juga medikasi oral harus dimasukkan. Keberhasilan management dari rampant karies mengharuskan modifikasi pola makan yang berat.

  • Instruksi oral Hygiene

Banyak anal-anak berumur 3 sampai 5 tahun tidak bisa menyikat gigi secara benar ketika tidak diajari dan di awasi. Kebanyakan anak berumur 5 tahun menghabiskan kurang dari 60 second untuk menyikat gigi dan lebih dari 80% dari waktu menyikat diletakkan pada tempat yang jarang karies – regio anterior mandibular yang peka. Karena dari itu, sangatlah penting untuk mengajari anak-anak teknik yang benar dalam menyikat gigi pada kelompok umur yang berbeda. Pada umumnya, anak yang berusia dibawah 8 tahun bisa menguasai teknik circular scrub dengan baik, dibawah pengawasan orang tua. Setelah 11 sampai 12 tahun, teknik menyikat sulkular seperti teknik Bass bisa diajarkan.

  • Perawatan di rumah dan penggunaan Fluor oleh dokter gigi

Baik perawatan fluor sistemik maupun topikal sangat berguna dalam mencegah karies gigi. Pilihannya didasarkan pada level dari fluoride yang terkandung dalam air minum dan tahap perkembangan dari gigi geligi. Level fluor dalam air minum pada beberapa variasi umur :

Anak-anak yang masih terdapat gigi sulung akan sangat baik bila menggunakan tablet fluor dan pasta gigi berfluoride dalam jumlah kecil. Anak-anak harus diberikan dorongan untuk mengunyah tablet ini, pada saat sebelum tidur. Terapi topical fluoride yang periodik dengan gel acidulated phosfate fluoride (APF) atau varnish fluoride sangat bermanfaat pada anak-anak dengan rampant karies untuk mencegah kehancuran gigi.

Berikut merupakan metode dari perawatan fluoride dan metode lain yang digunakan dalam mencegah terjadinya rampant karies dalam kelompok umur yang berbeda.

Gigi sulung (usia 0 – 5 tahun)

Saran pola makanan - Konsultasi tentang pemberian pola makan yang baik dengan orang tua

· Terapi Fluoride - pasta gigi

- pemberian tablet pada daerah yang kurang fluoridasi air

- Fluoridasi

- pemberian topikal fluoridasi oleh dokter gigi.

- Aplikasi setiap 6 bulan sekali

  • Plak kontrol - menginstruksikan orang tua untuk menjaga oral hygiene anaknya. Mengawasi saat anak sikat gigi. (suruh datang kembali setelah 3 – 6 bulan)


Fase geligi pergantian (5-12 tahun)

  • Saran pola makanan - konsul tentang pola makan dengan orang tua dan pasien
  • Terapi fluoride - pasta gigi

- Pemberian tablet hingga usia 8 tahun pada daerah yang air nya tidak terfluoridasi

- Pembersihan mulut

- topikal fluoride setiap 6 bulan oleh dokter gigi.

  • Plak kontrol - Instruksi untuk menjaga oral hygiene pada pasien. Menyikat gigi tanpa diawasi orang tua, disclosing tablet, fissure sealent (suruh datang kembali setelah 3-6 bulan)

Fase geligi permanen (12 tahun dan seterusnya)

  • Terapi fluoride - pasta gigi

- Pembersihan mulut

- topikal fluoride setiap 6 bulan oleh dokter gigi.

  • Plak kontrol - Instruksi untuk menjaga oral hygiene pada pasien. - Disclosing tablet, fissure sealents, dental floss

(suruh datang kembali setelah 3-6 bulan untuk fissure sealant)

Karies botol (Nursing Mouth Caries)

  • Nursing Mouth Caries merupakan suatu pola karies yang sering ditemukan pada anak-anak. Nursing mouth caries adalah karies dengan pola yang khas dan seringkali terlihat pada anak-anak di bawah usia 6 tahun yang mempunyai kebiasaan minum Air Susu Ibu (ASI), susu botol atau cairan manis sampai tertidur atau diisap terus-menerus sepanjang hari. Karies ini terjadi oleh karena orang tua terus-menerus memberikan ASI, susu botol ataupun cairan bergula yang berlangsung 2-4 kali sehari selama beberapa jam sampai tertidur dan kadang-kadang sepanjang malam.
  • Apabila nursing mouth caries dibiarkan proses karies ini dapat cepat meluas mengenai seluruh gigi sehingga keadaan menjadi lebih parah dengan akibat lanjut yaitu pulpa nekrosis dan kelainan jaringan periapikal serta kerusakan pada gigi permanen. Pada saat itu penderita akan kesulitan makan dan akan mempengaruhi kesehatan umum.

Definisi

Karies botol atau Nursing Mouth Caries merupakan suatu keadaan yang menggambarkan karies pada anak yang dihubungkan dengan kebiasaan minum susu menggunakan botol susu yang berisi cairan (karbohidrat) yang dapat diragikan maupun cairan manis lainnya seperti susu dan jus buah sepanjang hari dan saat tidur siang maupun malam hari.

Pendapat lain NMC adalah suatu bentuk karies rampan yang bersifat agresif yang biasanya dihubungkan dengan pemberian susu yang tidak tepat bukan hanya melalui botol yang mengandung cairan manis tapi juga melalui pemberian air susu ibu (ASI) dalam jangka waktu yang lama. Kondisi ini dikenal sebagai karies gigi sulung yang umumnya terjadi setelah beberapa bulan erupsi yang mengenai gigi anterior rahang atas dan molar sulung khususnya pada anak-anak usia 0-3 tahun.

Gambaran Klinis

Gambaran klinis dari NMC mempunyai pola dan tipe yang khusus. Gambaran pola kariesnya terlihat jelas, dengan lesi terutama pada bagian labial gigi insisif atas, dan atau pada palatal molar atas. Tipe kariesnya sejalan dengan lengkung gusi gigi insisif rahang atas. Proses kariesnya cenderung aktif, gigi lainnya akan terpengaruh sejalan dengan erupsinya yaitu akan mengenai molar kesatu rahang atas, kaninus rahang bawah dan molar kedua, namun jarang mengenai insisif rahang bawah, hal ini mungkin terjadi karena posisinya yang terlindung oleh lidah.

Lesi pada Permukaan Labial Gigi Insisif Rahang Atas dan Gigi Anterior Rahang

Penyebab dan Faktor risiko

Menurut teori terdahulu telah diketahui faktor penyebab terjadinya karies ini adalah kebiasaan minum susu atau cairan manis lainnya dari botol, oleh karena itu karies ini dikenal dengan nama Nursing Bottle Caries. Saat ini selain faktor tersebut di atas diyakini bahwa kebiasaan pemberian air susu ibu (ASI) yang tidak benar pun dapat menyebabkan terjadinya NMC. NMC tidak hanya disebabkan oleh pemberian susu melalui botol tetapi dapat juga disebabkan oleh cara pemberian ASI yang kurang tepat. Bayi yang dibiarkan tertidur sambil menyusu pada ibunya sepanjang malam diyakini mempunyai resiko yang tinggi untuk terkena NMC, bahkan NMC ditemukan pada bayi yang mendapat ASI secara eksklusif tanpa pernah diberi susu melalui botol.

Kondisi ini terjadi karena gigi bayi berkontak langsung dengan larutan yang mengandung gula seperti susu formula dan sari buah dan berlangsung dalam waktu lama.

Gula ini akan diam dalam permukaan enamel gigi, kemudian akan bergabung dengan bakteri dalam mulut yang bersifat oportunistik. Bakteri ini akan memproduksi asam yang merusak permukaan enamel gigi. Proses terjadinya karies pada maksila dan mandibula di atas selain berhubungan dengan 4 etiologi utama karies (host, agent, substrat, waktu) tergantung dari tiga faktor yaitu urutan erupsi, lamanya melakukan kebiasaan, dan pola otot saat bayi menghisap. Gigi-gigi atas pada permukaan labial lebih rentan terserang karies botol / nursing mouth caries.

Perawatan Nursing Mouth Caries

Perawatan terhadap NMC tergantung pada tingkat keparahan karies. Penentuan teknik perawatan NMC sangat ditentukan oleh diagnosa yang tepat. Pada gigi dengan karies yang telah mengenai saluran akar hendaknya dilakukan perawatan endodontik terlebih dahulu sebelum dilakukan penambalan, sedangkan pada gigi dengan karies yang belum mengenai pulpa dapat langsung dilakukan penambalan.

Perawatan endodontik yang dapat dilakukan antara lain pulp capping (direct atau indirect), pulpotomi (vital atau nonvital), pulpektomi (vital atau nonvital), pembuatan restorasi. Pembuatan restorasi dengan menggunakan bahan semen glass ionomer dan resin komposit, dengan pembuatan mahkota buatan seperti Compomer Strip Crowns, mahkota stainless steel.

Pencegahan

Tindakan pencegahan terhadap NMC harus dilakukan karena semakin parah karies maka semakin kompleks pula perawatan yang harus dilakukan sehingga memerlukan biaya yang tidak

sedikit untuk dikeluarkan.

Beberapa saran untuk mencegah karies botol, meliputi :

1. Berikan nasihat pada orang tua anak agar membuat anak merasa tenang dan nyaman saat tidur, jangan memberikan dot botol yang berisi larutan gula (susu formula atau sari buah), biasakan berikan anak air putih dalam dot botol atau dot karet.

  1. Usahakan jangan memasukkan gula, madu, atau yang mengandung larutan gula ke dalam dot botol.
  2. Jangan membiarkan anak menghisap ASI secara kontinyu saat tidur, karena ASI juga dapat menyebabkan kerusakan gigi. Biasakan anak menghisap dot botol yang berisi air.
  3. Jangan menambahkan gula yang berlebihan dalam makanan anak
  4. Gunakan kain kasa yang dibasahi air atau kain tipis untuk membersihkan gigi dan gusi anak setelah makan atau minum yang mengandung gula atau karbohidrat. Ini akan membantu menghilangkan plak bakteri dan gula yang tumbuh dalam gigi dan gusi.
  5. Jika air minum yang diminum setiap harinya tidak mengandung fluoride, maka suplemen fluoride atau perawatn fluoride seperti topikal aplikasi dan fissure sealant dapat diberikan.
  6. Ajarkan kepada anak untuk membiasakan minum menggunakan gelas atau cangkir menjelang umurnya 1 tahun. Anak sebaiknya berhenti minum menggunakan dot botol setelah umurnya 1 tahun.
  7. Berikan nasihat pada orang tua anak untuk segera mengunjungi dokter gigi, apabila tampak tanda kemerahan dan bengkak pada mulut anak atau bercak/spot hitam pada gigi anak.

DAFTAR PUSTAKA

http://www.healthscout.com/ency/68/445/main.html

http://id.wikipedia.org/wiki/Karies_gigi

http://resources.unpad.ac.id/unpadcontent/uploads/publikasi_dosen/PENATALAKSANAAN%20NURSING%20MOUTH%20CARIES.pdf

T.N. Tilakraj. 2003. Essentials Of Pedodontic. Jaypee brother medical publisher : New delhi. Sumber :

(http://books.google.co.id/books?id=KEt6nHPN1uUC&printsec=frontcover#v=onepage&q=&f=false)

Sumber gambar :

· http://www.drbelajain.com/rampant.html

· http://setyawardani.blogspot.com/2009/05/usaha-kesehatan-gigi-sekolah-kendala_19.html

· http://images.google.co.id/imgres?imgurl=http://www.doctorspiller.com/images/Pedo/NursingBottleSyndrome3.jpg&imgrefurl=http://www.doctorspiller.com/nursing_bottle_syndrome.htm&usg=__JHs2ua__bcXOBNAm8qv34MNVFbM=&h=396&w=599&sz=30&hl=id&start=8&um=1&tbnid=ZQUvCkBFDM4HhM:&tbnh=89&tbnw=135&prev=/images%3Fq%3Dnursing%2Bbottle%2Bcaries%26hl%3Did%26sa%3DN%26um%3D1